Jumat, 22 Februari 2013

SEJARAH ISLAM

SEJARAH ISLAM


Pendahuluan
Peradaban Islam dan kebudayaan Yunani merupakan dua hal yang sangat sulit untuk dipisahkan. Mungkin keimpulan seperti itulah yang muncul ketika penulis membaca buku seorang kristenArab, Jamil Shaliba yang berjudul al-Falsafah al-Arabiyyah. Pilar-pilar peradaban Islam yang berhasil melahirkan filsuf, dokter, astronom, ahli matematika hingga hukum berkelas dunia tidak bisa dilepaskan begitu saja dari jasa-jasa ilmuan yang berasal dari kebudayaan pra-Islam, seperti kebudayaan Yunani, Persia dan India.
Berangkat dari tesis itu, penulis sepakat untuk mengatakan bahwa kebudayaan Yunani telah memberikan andil yang sangat besar bagi bangunan peradaban Islam klasik.  Agar uraian tulisan ini tidak melebar terlalu jauh, penulis akan mengerucutkan wilayah peradaban Islam pada bidang filsafat.  Filsafat sebagai khazanah Islam telah membuktikan diri sebagai lokomotif utama bagi gerakan pengetahuan yang kemudian menjadi fondasi bagi peradaban Islam. Keterbukaan umat Islam terhadap khazanah klasik pra-Islam memberikan ruang bagi proses penerjemahan buku-buku berbahasa Yunani, Persia dan India. Proses penerjemahan ini memiliki pengaruh pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan pengetahuan dalam dunia Islam. Filsafat dalam hal ini menjadi bidang yang cukup digandrungi oleh sebagian intelektual Islam pada masa itu.
Lantas bagaimanakah proses penyebaran dan pembentukan filsafat dalam dunia Islam? Filsafat yang berasal dari kata Yunani, Philosophia, berarti cinta kebijaksanaan. Kata ini kemudian diserap ke dalam bahasaArab menjadi al-falsafah, sementara orang yang menggeluti bidang ini disebut al-falasifah (para filsuf). Filsafat Islam dalam hal ini adalah sebuah produk dari proses pemikiran yang dihasilkan oleh para sarjana muslim klasik setelah mengalami persinggungan dengan kebudayaan Yunani. Karena, seperti yang sudah penulis sampaikan, kata filsafat sendiri berasal dari bahasa Yunani mulai dikenal oleh umat Islam setelah membaca buku-buku pemikir dari Yunani.  Orang Islam pertama yang dikenal sebagai filsuf Islam pertama adalah Abu Ya’qub ibn Ishaq al-Kindi (Wafat sekitar 257 H/ 870 M).
Uraian tentang transmisi kebudayaan Yunani dalam peradaban Islam ini akan penulis mulai dengan perkenalan umat Islam akan kebudayaan-kebudayaan besar pra-Islam yang ada di beberapa wilayah kekuasaan umat Islam yang sedang meluas saat itu. Perkenalan yang didasari atas semangat Islam yang menganjurkan untuk mempelajari pengetahuan dari siapa pun berlanjut pada proses penerjemahan besar-besaran selama kurang lebih dua abad, dari awal abad ketujuh hingga akhir abad kedelapan. Proses penerjemahan ini meliputi dari berbagai kebudayaan, khususnya dari Yunani kemudian Persia dan India. Selama kurang dari dua abad ini, yang terjadi adalah sebuah proses penerjemahan yang melibatkan banyak intelektual Kristen Nestorian yang kebetulan mahir dalam beberapa bahasa penting saat itu, Yunani, Suryani danArab. Baru setelah banyak buku-buku dari kebudayaan non-Islam diterjemahkan ke dalam bahasaArab, mulailah bermunculan produk-produk pemikiran yang disebut filsafat Islam.
Pertautan Dengan Kebudayaan Pra-Islam
Setelah Nabi Muhammad Saw. wafat pada 632 M, para shahabat berkumpul di Majlis Bani Tsaqifah untuk memilih seorang khalifah (pengganti Nabi).  Melalui sebuah proses konsensus yang cukup panas dan menegangkan akhirnya muncul Abu Bakar al-Siddiq sebagai khalifah pertama umat Islam. Estafet kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh Umar ibn Khattab. Pada masa Umar terjadi  gelombang ekspansi untuk pertama kalinya. Tahun 635 M, kota Damaskus  jatuh ke dalam kekuasaan Islam. Tahun 641, Aleksandria menyerah pada tentara Islam di bawah pimpinan ‘Amr Ibn al-‘Ash. Singkat kata, dengan terjadinya gelombang ekspansi pertama ini, semenanjungArab, Palestina, Suria, Irak, Persia dan Mesir sudah masuk dalam wilayah kekuasaan Islam. Paska Umar, kekhalifahan dilanjutkan oleh Utsman ibn Affan, mantu Nabi Muhammad Saw. Namun karena terjadi kecemburuan kekuasaan akibat dari sikap nepotisme Utsman, kekuasaannya  diakhiri dengan pembunuhan terhadap dirinya.  Kekhalifahan umat Islam saat itu betul-betul mengalami ujian berat. Kemudian tampil Ali sebagai pengganti Utsman. Namun kepemimpinan Ali telah membuat kecewa kubu Utsman karena tidak berhasil mengusut kematian Utsman hingga tuntas.  Kepemimpinan Ali ini menjadi puncak dari sistem kekhalifahan dalam sejarah Islam yang kemudian akhirnya digantikan dengan sistem dinasti.
Setelah terjadi perang saudara antara Ali dan Mu’awiyah yang menjadi gubernur Damaskus saat itu, konflik kekuasaan di tubuh kekhalifahan memuncak hingga akhirnya Ali pun dibunuh oleh kelompok yang berasal dari kubunya sendiri karena telah menerima tahkim (arbitrase) dari pihak Mu’awiyah. Pada 661 M, Mu’awiyah membangun dinasti Bani Umayah dan dimulailah gelombang ekspansi yang kedua. Perluasan kekuasaan yang sudah dimulai sejak zaman Umar dilanjutkan kembali setelah beberapa lama banyak mengurusi masalah internal.
Namun konflik internal kembali terjadi di lingkungan dinasti yang menyebabkan kekuasaan Bani Umayah hanya berlangsung selama kurang lebih sembilanpuluh tahun dan kemudian diambil alih oleh Bani  ‘Abbasiyah (keturunan Al-Abbas ibn Abd Al-Muttallib – Paman Nabi). Bani Abbasiyah diwarisi kekuasaan yang cukup luas, meliputi Spanyol, Afrika Utara, Suriah, SemenanjungArabia, Irak, sebagian dari Asia Kecil, Persia, Afganistan dan sebagian wilayah Asia Tengah. Di beberapa wilayah kekuasaan itu merupakan pusat kebudayaan besar seperti Yunani, Suryani, Persia dan India. Karenanya beberapa khalifah pada masa Bani Abbasiyah lebih memusatkan pada pengembangan pengetahuan.
Semangat agama yang sangat menghargai ilmu pengetahuan, terekspresi pada masa kekuasaan Bani ‘Abbasiyah, khususnya pada waktu khalifah al-Ma’mun (berkuasa sejak 813-833 M). Penerjemahan buku-buku non-Arab ke dalam bahasaArab terjadi secara besar-besaran dari awal abad kedua hingga akhir abad keempat hijriyah. Perpustakaan besar Bait al-hikmah didirikan oleh khalifah al-Ma’mun di Baghdad yang kemudian menjadi pusat penerjemahan dan intelektual. Sebuah perpustakaan yang sangat bagus sekali yang tidak didapatkan contohnya di dalam kebudayaan Eropa Barat. Para penerjemah yang pada umumnya adalah kamu Nasrani dan Yahudi  bahkan penyembah bintang digaji dengan harga yang sangat tinggi.
Buku-buku yang ditejemahkan terdiri dari berbagai bahasa, mulai dari bahasa Yunani, Suryani, Persia, Ibrani, India, Qibti, Nibti dan Latin. Keberagaman sumber pengetahuan dan kebudayaan inilah yang kemudian membentuk corak filsafat Islam selanjutnya.  Dan perlu dikui bahwa di antara banyak pengetahuan dan kebudayaan yang ditejemahkan ke dalam bahasaArab, karya-karya klasik Yunani adalah yang paling banyak menyita perhatian. Khususnya karya-karya filsuf besar Yunani seperti Plato dan Aristoteles. Beberapa karya dari kebudayaan Persia dan India hanya meliputi masalah-masalah astronomi, kedokteran dan sedikit tentang ajaran-ajaran agama. Seperti karya Al-Biruni (w. 1048), sejarahwan  dan astronom muslim terkemuka, Tahqiq ma li Al-Hind min Maqulah (Kebenaran Ihwal Kepercayaan Rakyat India). Dalam tulisannya itu ia menguraikan kepercayaan fundamental orang-otang Hindu dan menyejajarkannya dengan filsafat Yunani. Atau terjemahan Ibn Al-Muqaffa’ (w. 759) yang berjudul Kalilah wa Dimnah (Fabel-fabel Tentang Guru) diterjemahkan dari bahasa Sanskerta yang merupakan penegetahuan sastra Persia.
Seperti yang dikatakan oleh Shaliba dalam bukunya, Al-falsafah Al-‘arabiyah, terbentuknya filsafat Islam terjadi dalam dua tahap. Pertama tahap penerjemahan dan kedua tahap produksi pengetahuan atau pemikiran. Setelah melewati tahap penerjemahan maka mulailah bermunculan filsuf-filsuf Islam yang mengambil jalur metode filsafat Yunani seperti yang dimulai dari al-Kindi hingga Ibnu Khaldun. Menurut Fazlur Rahman, yang disebut filsafat Islam dalam hubungannya dengan filsafat Yunani harus dilihat dalam konteks hubungan “bentuk-materi.” Jadi filsafat Islam sebenarnya adalah adalah filsafat Yunani secara material namun diaktualkan dalam bentuk sistem yang bermerk Islam. Sehingga dengan demikian tidaklah mungkin untuk mengatakan bahwa filsafat Islam hanya merupakan carbon copy dari filsafat Yunani atau HelenismeSementara Shaliba yang kurang lebih sependapat dengan pendapat Rahman, ia mengatakan bahwa salah satu perbedaan filsafat Islam dengan Yunani ada pada maksud dan tujuannya. Menurutnya, tujuan dari filsafat Yunani adalah lebih dilatarbelakangi nilai estetis sementara dalam filsafat Islam karena dorongan ajaran agama (Islam).
Penerjemah dan Buku-buku Yang Diterjemahkan
Perpustakaan Bait al-Hikmah yang didirikan oleh khalifah al-Ma’mun berisi para penerjemah yang terdiri dari orang Yahudi, Kristen dan para penyembah Bintang. Di antara para penerjemah yang cukup terkenal dengan produk terjemahannya itu adalah Yahya ibn al-Bitriq (wafat 200 H/ 815 M) yang banyak menerjemahkan buku-buku kedokteran pemikir Yunani, seperti Kitab al-hayawan (buku tentang makhluk hidup) dan Timaeus karya Plato. Al-Hajjaj ibn Mathar yang hidup pada masa pemerintahan al-Ma’mun dan telah menerjemahkan buku Euklids ke dalam bahasaArab serta menafsirkan buku al-Majisti karya Ptolemaeus. Abd al-Masih ibn Na’imah al-Himsi (wafat 220 H/ 835 M) yang menerjemahkan buku Sophistica karya Aristoteles.  Yuhana ibn Masawaih seorang dokter pandai dari Jundisapur (Wafat 242 H/ 857 M) yang kemudian diangkat oleh khalifah al-Ma’mun sebagai kepala perpustakaan bait al-hikmah, banyak menerjemahkan buku-buku kedokteran klasik.
Seorang penerjemah yang sangat terkenal karena banyak terjemahan yang dilahirkannya adalah Hunain ibn Ishaq al-Abadi yang merupakan seorang Kristen Nestorian (194-260 H/ 810-873 M). Ia adalah seorang penerjemah yang dikumpulkan  oleh Yuhana Ibn Masawaih dan kemudian belajar ilmu kedokteran darinya. Ia menguasai beberapa bahasa penting saat itu karena memuat banyak kebudayaan besar, seperti bahasa Persia, Yunani, Yunani dan bahasaArab. Hasil terjemahan Hunain ini dihargai emas oleh khalifah setimbang dengan berat buku yang diterjemahkannya. Buku-buku yang besar saat itu ia ringkas sehingga dapat dibaca dengan mudah oleh orang yang menggelutinya. Di antara buku yang ia terjemahkan ke dalam bahasaArab adalah buku Politicus, Timaues karya Plato dan Etika serta fisika karya Aristoteles. Masih banyak penerjemah yang lain yang telah menyumbangkan kemahiran dan penguasaan pengetahuan mereka bagi khazanah perpustakaan Bait al-Hikmah.
Di antara buku-buku filsafat terpenting yang diterjemahkan ke dalam bahasaArab oleh tim yang terdiri atas Hunain, Hubaisy sepupu Hunain dan Isa ibn Yahya murid Hunain adalah Analytica posteriora karya Aristoteles, Synopsis of the Ethics karya Galen serta ringkasan karya-karya Plato seperti Sophist, Permenides, Politicus, Republic dan Laws. Sementara karya-karya Aristoteles seperti Categories, Hermeneutica, Generation and Corruption, Nichomachean Ethics diarabkan oleh Ishaq ibn Hunain dari bahasa Suryani.  Selain proses penerjemahan, masih cukup banyak juga buku-buku Yunani dan Suryani yang ditafsirkan atau diringkas oleh para penerjemah yang kebetulan menguasai pengetahuan tentang isi buku tersebut.
Namun demikian, proses penerjemahan yang terjadi secara besar-besaran ini tidak semuanya berhasil mancapai hasil yang sukses sebagai sebuah terjemahan yang layak. Ada beberapa buku terjemahan yang bahkan menyulitkan pembaca untuk memahami isi buku. Di antara orang yang menderita akibat buruknys mutu sebuah terjemahan adalah Ibnu Sina. Menurut Jamil Shaliba, Ibnu Sina pernah membaca  buku terjemahan Metafisika Aristoteles sebanyak empat puluh kali, tetapi ia sama sekali tidak dapat mengerti maksud dari tulisan tersebut. Hal ini setidaknya dikarenakan dua hal, pertama karena memang sulit dan begitu dalamnya tulisan Aristoteles tentang Metafisika dan kedua karena kesulitan proses penerjemahannnya ke dalam bahasaArab. Buruknya beberapa mutu terjemahan juga dikarenakan metode terjemahan yang terlalu harfiah dari bahasa non-Arab ke dalam bahasaArab. Ibnu Abi Usbu’aih pernah mengkategorikan tingkat mutu terjemahan ketika itu, yakni tingkat baik seperti terjemahan Hunain ibn Ishaq dan anaknya Ishaq Ibn Hunain, tingkat sedang ada pada terjemahan Ibnu Na’imah dan Tsabit ibn Qurrah. Dan tingkat yang ketiga adalah buruk, seperti yang ada pada terjemahan Ibn al-Bitriq.
Motivasi Gerakan Penerjemahan
Setidaknya ada dua motivasi yang mendorong gerakan penerjemahan yang sudah dimulai sejak zaman Bani Umayah dan kemudian menemukan puncaknya pada dinasti Bani ‘Abbasiyah. Pertama motovasi praktis dan kedua motivasi kultural. Pada motivasi yang pertama (ba’its ‘amali), ada kebutuhan pada bangsaArab saat itu untuk mempelajari ilmu-ilmu yang berasal dari luar Islam. Pengetahuan-pengetahuan tersebut secara praktis dapat membantu meringankan urusan-urusan yang berkenaan dengan hajat hidup umat Islam ketika itu. Yang dimaksud dengan pengetahuan-pengetahuan luar yang dibutuhkan oleh umat Islam saat itu adalah seperti ilmu-ilmu Kimia, kedokteran, fisika, matematika, dan falak (astronomi). Ilmu-ilmu ini secara praktis memang langsung berhubungan dengan hajat hidup umat Islam dalam menyelesaikan masalah-masalah seperti penentuan waktu Shalat, hukum faraidl (pembagian harta waris), masalah kesehatan dan lain sebagainya.
Motivasi yang kedua adalah motivasi kultural (ba’its tsaqafi). Ada kebutuhan pada masyarakat Islam untuk mempelajari kebudayaan-kebudayaan Persia, Yunani untuk menguatkan sistem hukum Islam dan menangkal aqidah yang datang dari luar Islam. Ketika terjadi gelombang kebudayaan luar dalam dunia Islam yang meliputi aqidah kaum Majusi (penyembah api) dan kaum Dahriah, kekhalifahan ‘Abbasiyah mengangap perlu bagi kaum muslim untuk mempelajari ilmu-ilmu logika serta sistem berpikir rasionalis lainnya untuk menangkal aqidah yang datang dari luar itu. Umat Islam dianjurkan untuk mempelajari logika Aristoteles, agar dapat berdebat dengan keyakinan yang datang dari luar.
Selain itu ada sebuah kisah yang diceritakan oleh Ibn al-Nadim tentang motivasi penerjemahan buku-buku filsafat pada masa kekuasaan khalifah al-Ma’mun. Ia menceritakan bahwa pada suatu malam, khalifah al-Ma’mun bermimpi berjumpa dengan seorang laki-laki yang memakai pakaian putih, jidatnya botak, alisnya menyambung dan mata agak kebiru-biruan. Laki-laki ini duduk di atas singgasana khalifah al-Ma’mun. Kemudian khalifah al-Ma’mun bertanya kepada laki-laki itu, “siapa engkau?”. Laki-laki itu menjawab “aku Aristoteles.” Dalam mimpi itu, khalifah al-Ma’mun merasa sangat senang karena dapat bertemu dengan filsuf yang menjadi pujaannya. Kemudian al-Ma’mun bertanya kepada laki-laki yang mengaku sebagai Aristoteles, “wahai sang filsuf, aku ingin bertanya, apa itu ‘baik’?” Laki-laki itu menjawab: “baik itu adalah apa yang baik menurut akal.” “Kemudian apa lagi wahai sang filsuf ?”, khalifah bertanya lagi. “apa yang baik menurut syari’at” laki-laki itu menjawab lagi. “Kemudian apa lagi wahai sang filsuf?” khalifah bertanya lagi. “Apa yang baik menurut kebanyakan (jumhur)” laki-laki itu menjawab, dan tidak ada setelah itu.
Sepintas lalu mungkin kita akan menyimpulkan  bahwa mimpi khalifah al-Ma’mun itu hanya sekedar bagian dari kembang tidur semata. Namun Ibn al-Nadim, dalam bukunya al-Fihrist, sangat meyakini bahwa mimpi itu menjadi motivator yang cukup kuat bagi al-Ma’mun untuk menggerakkan penerjemahan pada masa kekuasaannya. Sampai-sampai ia mengirim surat kepada raja Romawi untuk meminta izinnya agar buku-buku yang ada di kerajaan Romawi dapat diterjemahkan oleh para penerjemah yang ada di perpustakaan Bait al-Hikmah. Namun dalam catatan yang lain, gerakan penerjemahan itu buka semata-mata karena mimpi yang dialami oleh sang khalifah, melainkan lebih dikarenakan dari hasil renungan atas mimpi itu bahwa proses penerjemahan yang ia lakukan itu baik dari perspektif nalar maupun syariat. Selain itu mungkin saja terjadinya mimpi itu juga dikarenakan oleh kecenderungan sang khalifah pada mazhab mu’tazilah.
Di balik gencarnya penerjemahan buku-buku Yunani yang dilakukan oleh umat Islam pada masa itu, ada sebuah bidang yang tidak terlalu diminati, yakni bidang sastra, seperti karya Homerus. Mengapa? Ada banyak jawaban atas pertanyaan ini. Di antaranya adalah karena adanya keyakinan dalam masyarakatArab bahwa sastraArab bersifat self sufficient, sehingga  mereka tidak terlalu memperhatikan buku-buku sastra yang ada dalam bahasa Yunani. Selain itu sastra juga tidak memberikan pengaruh apa pun tehadap proses penguatan aqidah umat Islam. Namun argumentasi ini tidak terlalu kuat karena pada sisi yang lain umat Islam  cukup gemar menerjemahkan buku-buku sastra yang berasal dari kebudayaan Persia dan India yang kebetulan beragama Majusi dan Dahriah. Sehingga muncul alasan yang lain bahwa tidak adanya minat umat Islam untuk menerjemahkan karya sastra Yunani lebih dikarenakan tidak cocoknya karya sastra Yunani bagi masyarakatArab bila dibandingkan dengan karya sastra dari Persia dan India. Sehingga dengan demikian, alasan tidak berkembangnya penerjemahan sastra Yunani tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja.
Pengaruh Karya-karya Terjemahan
Proses penerjemahan yang berlangsung selama kurang lebih dua abad telah menjadi berkah yang besar bagi umat Islam saat itu. Hal ini dapat dipahami karena proses penerjemahan ini menjadi mediator dalam dialog antara kebudayaan pengetahuan pra-Islam dengan umat Islam yang sedang haus ilmu. Khazanah kebudayaan besar yang meliputi Yunani, Persia dan India sedang mengalami kesepian di negerinya sendiri, di dunia Islam, karya-karya tersebut mendapatkan sambutan yang sangat luar biasa. Sampai-sampai seorang khalifah mau membayar sebuah buku yang sudah diterjemahkan dengan nilai emas seberat buku tersebut. Selain itu, motivasi ini juga dilatarbelakangi oleh keyakinan umat Islam saat itu bahwa peradaban hanya dapat dibangun dengan ilmu pengetahuan yang kuat. Dan dalam melakukan proses itu, Islam yang baru saja berdiri tidak dapat melakukan tugas itu sendirian, melainkan harus dibantu dengan khazanah kebudayaan besar yang ada sebelumnya.
Pengaruh dari proses penerjemahan ini dapat kita lihat pada perkembangan dunia kedokteran, astronomi, matematika, hukum (qiyas dalam ilmu fiqih), politik dan filsafat itu sendiri. Dalam kedokteran, kita mengenal Ibnu Sina, politik pada al-Farabi, matematika pada al-Biruni, astronomi pada Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, sejarah peradaban pada Ibnu Khaldun dan masih banyak lagi para sarjana muslim klasik yang telah menorehkan tinta emasnya bagi peradaban Islam karena bersentuhan dengan karya-karya kebudayaan pra-Islam yang sudah diterjemahkan. Dalam proses penerjemahan itu juga terjadi penyerapan bahasa Yunani yang kemudian menjadi bahasaArab. Seperti kata al-falsafah, al-musiqy, al-kimya, al-jigrafiyah dan lainnya
Perpaduan antara semangat umat Islam dengan kebudayaan pra-Islam melahirkan sebuah sintesa yang tidak sederhana. Sintesa yang dihasilkan bukan hanya sekedar penjiplakan pengetahuan sebelumnya yang kemudian diberi label Islam karena telah diterjemahkan ke dalam bahasaArab. Lebih dari itu, sintesa ini juga meliputi proses reproduksi yang giat dilakukan oleh para ilmuan muslim. Karya-karya filsafat yang diterjemahkan dari bahasa Yunani tidak berhenti hanya pada hasil terjemahan namun telah merangsang para intelektual muslim untuk mengomentari atau sekedar memberikan sebuah penafsiran atas karya-karya filsuf Yunani itu.
Warna kebudayaan ilmiah pra-Islam yang dominan pada pandangan dunia umat Islam dapat kita lihat dalam bentuk corak berpikir rasional atau dalam metode historis yang dikembangkan oleh para periwayat hadits. Dalam teks-teks yang ditulis pada masa itu, cukup banyak metode atau tradisi filosofis yang tersaji dalam  kajian-kajian ilmu alam. Terutama pada kajian-kajian yang mendasarkan diri pada matematika. Hukum qiyas atau analogi adalah salah satu pengaruh logika yang dapat kita lihat dalam wilayah fikih. Pengaruh-pengaruh ini menjadi inheren dalam kebudayaan Islam sehingga dalam proses sejarah yang panjang kadang kita sulit untuk membedakan mana yang mempengaruhi dan yang dipengaruhi.
Beberapa Aliran Filsafat Dalam Islam
Cukup sulit untuk mengklasifikasikan kecenderungan filsafat Islam dalam satu aliran yang rigid. Sebagai contoh, paham Neoplatonisme yang berkembang di kalangan filsuf Islam dianggap sebagai titik temu ajaran Plato dan Aristoteles.  Padahal, pada saat ini kita mengetahui bahwa dua filsuf ini memiliki jalan yang berbeda dengan Neoplatonisme yang dimaksud. Buku yang dianggap sebagai karya Aristoteles saat itu adalah Theology. Namun belakangan diketahui bahwa buku tersebut adalah karya tambahan dari Enneads-nya Plotinus.  Karenanya akan lebih aman bila kita mengatakan bahwa ada banyak corak Neoplatonisme dari pada hanya ada satu corak Neoplatonisme. Hal serupa juga dinyatakan oleh cak Nur dalam bukunya, Islam Doktrin dan Peradaban, bahwa paham Neoplatonisme yang sampai dan berkembang di kalangan filsuf Islam sudah tercampur dengan penafsiran Aristotelianisme. Sementara ajaran Aristoteles yang dipelajari oleh para filsuf Islam sebenarnya sudah bukan ajaran Aristoteles yang murni melainkan ajaran-ajaran dari para penafsir Aristoteles. Sehingga dengan demikian bukan Aristoteles sendiri yang berpengaruh dalam filsafat Islam melainkan Aristotelianisme
Untuk meneropong beberapa kecenderungan aliran dalam filsafat Islam, penulis menyajikan dua aliran yang menjadi kecenderungan sebagian besar filsuf Islam, yakni aliran Peripatetik dan aliran Iluminasi. Pada umumnya gaya berfilsafat peripatetik menjadi kecenderungan para filsuf Islam yang berada di wilayah barat seperti Andalusia. Sementara pada aliran Iluminasi, mereka yang mencoba memadukan filsafat Yunani dengan kebijaksanaan timur (oriental wisdom), pada umumnya berdiam di wilayah bagian timur seperti Persia dan Suriah.
Peripatetisme
Filsafat peripatetik dapat kita lihat pada gejala Aristotelianisme. Para filsuf Islam yang masuk dalam kategori filsuf peripatetik diantaranya adalah Ibnu Bajjah (wafat 533 H/ 1138 M), Ibnu Tufail (wafat 581 H/ 1185 M) dan Ibnu Rushd (520-595 H/1126-1198 M). Abad ke-11 menjadi saksi atas munculnya sejumlah ilmuwan  yang meletakkan dasar-dasar ilmiah yang genuine. Puncak dari perjalanan ini ada pada kelahiran kembali Aristotelianisme. Peripatetik yang dalam bahasaArab dikenal dengan nama al-Masyai’yyah berarti orang yang berjalan diambil dari kebiasaan Aristoteles yang selalu berjalan-jalan dalam mengajar.
Untuk melihat corak filsafat peripatetik, ada baiknya bila kita melihat beberapa filsuf yang berasal dari wilayah barat ini sekilas. Ibnu Bajjah  yang dikenal Avempace dalam bahasa latin telah menempatkan diri sebagai filsuf yang berdiri pada tradisi Neoplatonik-Peripatetik yang diperkenalkan oleh al-Farabi. Bagi Ibnu Bajjah, al-Farabi adalah satu-satunya guru logika, politik dan metafisika yang berasal dari wilayah timur. Tampaknya Ibnu Bajjah memiliki hubungan yang cukup dekat dengan filsuf wilayah timur yang satu ini. Hal ini dapat kita lihat juga pada karya Ibnu Bajjah yang berjudul Tadbir al-Mutawahhid yang mendasarkan pada pemikiran al-Farabi dengan cukup kental. Kedekatannya dengan al-Farabi yang dikenal sebagai guru kedua dalam filsafat di mana guru pertamanya adalah Aristoteles telah memberi warna tersendiri bagi metode filsafat Ibnu Bajjah.
Salah satu pemikiran Ibnu Bajjah adalah tentang empat tipe mahluk spiritual. Tipe pertama adalah bentuk-bentuk dari benda-benda langit (forms of the heavenly bodies) yang sama sekali bersifat imateriil. Ibnu Bajjah menyamakan tipe ini dengan akal-akal terpisah (separate intelligences) yang dalam kosmologi Aristotelian dan Islam diyakini sebagai penggerak benda-benda langit. Tipe kedua adalah akal capaian (mustafad) atau akal aktif yang juga bersifat immateriil. Tipe ketiga adalah bentuk-bentuk materiil yang diabstraksikan dari materi. Sedangkan tipe yang keempat adalah representasi-representasi yang tersimpan dalam tiga daya jiwa: sensus communis, imajinasi dan memori. Seperti bentuk-bentuk materiil, bentuk-bentuk ini juga dinaikkan ke tingkat spiritual melalui fungsi abstraktif yang terdapat pada jiwa manusia. Puncak dari fungsi abstraktif ini ialah pemikiran rasional.
Tokoh filsafat perpatetik lainnya adalah Ibnu Tufail yang lahir di Wadi ‘Asy dekat Granada. Salah satu karya yang cukup terkenal dari Ibnu Tufail adalah sebuah roman yang berjudul Hayy ibn Yaqzhan. Judul karya ini memang sama dengan dengan karya yang telah dibuat sebelumnya oleh Ibnu Sina. Dalam buku ini, Ibnu Tufail menekankan kebijaksanaan timur yang dapat diidentifikasikan sebagai tasawuf yang saat itu banyak ditolak oleh banyak filsuf, termasuk Ibnu Bajjah. Melalui karyanya ini, Ibnu Tufail mengaku dapat memecahkan pertentangan yang timbul antara filsafat dan agama atau akal dan iman. Dua hal yang bertentangan ini dapat diumpamakan sebagai kebenaran internal dan kebenaran eksternal yang pada prinsipnya sama-sama kebenaran. Namun dua macam kebenaran ini tidak bisa digeneralisasikan untuk siapa saja tanpa melihat kecerdasan yang dimiliki oleh orang bersangkutan. Karena kebenaran filsafat hanya dapat dicapai oleh orang-orang khusus yang memiliki kecerdasan yang tinggi maka ia tidak bisa diberikan begitu saja kepada orang awam. Sementara kebenaran agama yang melalui kitab suci Alquran yang menggunakan bahasa inderawi dan makna-makna harfiah akan dapat dengan mudah difahami oleh orang pada umumnya (awam).
Ibnu Rushd merupakan tokoh puncak dalam aliran filsafat peripatetik. Karena perkembangan filsafat paska Ibnu Rushd sudah mengambil jalan yang lain, yakni Iluminasi. Ia lahir pada 1126 M di Kordoba dan mempelajari banyak bidang, mulai bahasaArab, fikih, kalam hingga kedokteran. Seorang khalifah pernah memerintahkannya untuk menjelaskan karya-karya Aristoteles karena sangat sulit untuk dipahami. Ibnu Rushd menulis komentar secara komprenhensif mengenai karya-karya Aristoteles kecuali politics. Karya Aristoteles, Physics, Metaphysics, De Anima, De Coelo dan Analytica posteriora dikomentari oleh Ibnu Rushd dalam tiga versi, “komentar lengkap”, “komentar sedang” dan “komentar singkat.” Karya-karya Ibnu Rushd yang lebih orisinal dapat kita baca pada polemiknya dengan Imam al-Ghazali tentang kesesatan para filsuf pada Tahafut al-Tahafut (kerancuan dari buku Tahafut karya al-Ghazali). Atau pada Fashl al-Maqal dan al-Kasyf ‘an Manahij al-Adillah yang menyerang teologi al-Asy’ary dan menjelaskan hubungan filsafat dan agama yang sangat hangat pada saat itu
Dalam perdebantannya dengan para teolog mengenai penciptaan, Ibnu Rushd banyak diinspirasikan oleh pandangn Aristoteles. Menurut Ibnu Rushd, ‘penciptaan’ merupakan tindakan menggabungkan materi dengan bentuk atau teraktualisasinya potensi menjadi aktus. Jadi penciptaan bukanlah sesuatu yang berasal dari ketiadaan (creatio ex nixilo). Pandangan Ibnu Rushd yang ia petik dari buah pikiran Aristoteles ini berimplikasi pada proses tergabungnya bentuk dengan materi. Tuhan dalam hal ini menjadi pencipta unsur-unsur dari gabungan itu sendiri, yang tak lain adalah alam semesta. Pengabungan ini dapat berlangsung secara terus-menerus atau sekaligus. Bagi Ibnu Rushd, hanya penciptaan yang terus-menerus (ihdats da’im), seperti yang ia katakan dalam Tahafut al-Tahafut yang layak bagi penciptaan alam.
Illuminasionisme
Filsafat iluminasi yang dalam bahasa Arab disebut dengan Hikmat al-Isyraq dapat kita ikuti jejaknya mulai dari al-Maqtul Syihab al-Din al-Suhrawardi. Ia lahir di Aleppo, Suriah pada 1154 dan dihukum mati oleh Shaladin pada 1191 atas tuduhan kafir seperti yang diklaim oleh para teolog dan fuqaha. Dalam banyak risalah, al-Suhrawardi menyatakan bahwa pendapat-pendapatnya sesuai dengan metode peripatetik konvensional yang ia sebut sebagai metode diskursif yang baik. Namun metode tersebut tidak lagi memadai bagi mereka yang berusaha mencari Tuhan atau bagi yang ingin memadukan metode diskursif dengan pengalaman batin sekaligus. Menurut al-Suhrawardi, agar dapat melakukan tugas ini, seseorang dapat mengambil jalur filsafat iluminasi  atau Hikmat al-Isyraq.
Inti dari ajaran hikmat al-Isyraq al-Suhrawardi adalah tentang sifat dan pembiasan cahaya. Cahaya ini, menurutnya, tidak dapat didefinisikan karena merupakan realitas yang paling nyata dan yang menampakkan segala sesuatu. Cahaya ini juga merupakan substansi yang masuk ke dalam komposisi semua substansi yang lain. Segala sesuatu selain “Cahaya Murni” adalah zat yang membutuhkan penyangga atau sebagai substansi gelap. Objek-objek materil yang mampu menerima cahaya dan kegelapan sekaligus disebut barzakh.
Dalam hubungannya dengan objek-objek yang berada di bawahnya, cahaya memiliki dua bentuk, yakni cahaya yang terang pada dirinya dan cahaya yang menerangi yang lain. Cahaya yang terakhir ini merupakan penyebab tampaknya segala sesuatu yang tidak bisa tidak beremanasi darinya. Di puncak urutan wujud terdapat cahaya-cahaya murni yang membentuk anak tangga menaik. Pada bagian tertinggi dari urutan anak tangga ini disebut Cahaya di atas Cahaya yang menjadi sumber eksistensi semua cahaya yang ada di bawahnya, baik yang bersifat murni maupun campuran. Oleh al-Suhrawardi cahaya ini juga disebut Cahaya Mandiri, Cahaya Suci atau Wajib al-Wujud.
Filsuf yang juga banyak diinspirasikan oleh Hikmat al-Isyraq al-Suhrawardi namun kemudian memodifikasinya ajaran tersebut sedemikian rupa sehinga menjadi ilm al-huduri (knowledge by presence) adalah Mulla Shadra. Mulla Shadra lahir di Syiraz, Persia  pada tahun 1572 dan belajar pada guru-guru Isyraqi yang pada saat itu sedang menggejala di dalam tradisi filsafat Persia. Karya yang menjadi magnum opus Mulla Shadra  adalah Hikmat al-Muta’aliyah (hikmat transendental) yang lebih dikenal dengan al-asfar al-arba’ah (empat perjalanan). Empat perjalanan yang dimaksud oleh Mulla Shadra dikemukakan dalam al-asfar al-arba’ah sebagai berikut: pertama perjalanan dari makhluk menuju Tuhan, kedua perjalanan menuju Tuhan melalui bimbingan Tuhan, ketiga perjalanan dari Tuhan menuju makhluk melalui bimbingan  Tuhan, dan yang keempat adalah perjalanan di dalam makhluk melalui bimbingan Tuhan.
Salah satu pemikiran Mulla Shadra yang sampai kini masih fenomenal dalam tradisi filsafat di Persia (baca: Iran - saat ini) adalah tentang ‘ilm al-huduri atau knowledge by presence. Ilmu ini biasanya dipertentangkan dengan knowledge by representation (‘ilm al-husuli). Menurut Mulla Shadra perbedaan antara ‘ilm al-huduri dengan ‘ilm al-Husuli ada pada hubungan antara subjek penahu dengan objek yang diketahui. Dalam ‘ilm al-husuli (knowledge by representation), hubungan antara subjek dengan objek jelas terpisah sehingga ada konsep dualisme di dalamnya. Sementara pada ‘ilm al-huduri (knowledge by presence) dualisme itu hilang. Yang ada adalah kesatuan antara subjek penahu dan objek yang diketahui. Salah seorang pakar ‘ilm al-huduri kontemporer, Mehdi Ha’iri Yazdi menulis sebuah buku khusus tentang ‘ilm al-huduri dalam The Prisnciple of Epistemology in Islamic Philosophy: Knowledge by Presence.
Penutup
Seperti yang telah penulis   utarakan di muka, gelombang kebudayaan pra-Islam tidaklah dapat dipisahkan dari perkembangan peradaban Islam klasik yang banyak disebut oleh sejarahwan muslim sebagai masa-masa kejayaan Islam atau golden age. Proses penerjemahan buku-buku berbahasa Yunani, Persia dan India hanya salah satu pintu dialog antar peradaban, sementara tanpa proses reproduksi, penerjemahan hanya menjadi tumpukan karya yang sudah dialihbahasakan belaka. Karenanya, dukungan penguasa saat itu dan dengan gairah keilmuan umat Islam yang luar biasa menjadikan gelombang kebudayaan ini tidak sia-sia. Segala upaya, baik materil maupun semangat juang yang telah ditorehkan dalam bentuk maha karya telah menjadi pilar-pilar peradaban Islam yang sangat menentukan.
Bila peradaban Islam klasik banyak ditopang oleh kebudayaan sebelumnya, hal yang sama juga dialami oleh bangsa Barat pada abad kelimabelas. Semangat kelahiran kembali (renaissans) yang dikobarkan oleh masyarakat Eropa Barat tidak bisa dilepaskan dari peran ilmuwan muslim yang telah menularkan semangat pengetahuan pada masayarakat Eropa saat itu. Khusus dalam bidang filsafat, Jamil Shaliba pernah memberikan catatannya atas pengaruh pemikir Islam di dunia Barat (Eropa). Menurutnya pengaruh peradaban  Islam klasik bagi peradaban Barat Modern masih lebih besar dibandingkan dengan pengaruh peradaban Yunani bagi peradaban Islam klasik. Pada saat ini, setelah terjadi kebangkitan di dunia Islam, umat kembali harus banyak belajar dari para pemikir barat yang sudah jauh meninggalkan dunia Islam.
Sejarah Singkat Kaum Syi’ah
Ide tentang hak Ali beserta anak keturunannya atas jabatan Khalifah atau Imam telah ada sejak saat wafatnya Nabi. Dalam pertemuan di Tsaqifah Bani Saidah, yang berlangsung begitu Nabi wafat sudah ada usul bahwa yang diinginkan untuk menjadi khalifah atau imam adalah dari kalangan Ahlul Bait.
Riwayat lain menceritakan, bersamaan waktunya dengan pertemuan di Tsaqifah Bani Saidah itu berlangsung pula rapat di rumah Fatimah binti Rasulullah yang dipimpin Ali dan dihadiri oleh seluruh keluarga Bani Hasyim. Bahkan dalam riwayat lain disebutkan, Abbas paman Nabi telah mendesak ali untuk meminta kepastian Nabi siapa yang akan ditunjuk menjadi pengganti beliau. Ali menolak permintaan Abbas itu, karena beliau khawatir Nabi menunjuk orang lain, sehingga tertutup kemungkinan baginya untuk menjadi khalifah. Apalagi Ali sendiri tidak yakin, sakit Nabi itu akan menyebabkan kewafatannya.
Jadi pada saat wafatnya Nabi, masyarakat muslim Madinah terpecah kepada tiga kelompok :
1.      Bani Hasyim, termasuk Ali yang menghendaki hak legitimasi itu untuk mereka (ahlul bait).
2.      Muhajirin, yang dipimpin oleh Abu Bakar dan Umar dan menghendaki hak kekhilafahan itu untuk kelompok Muhajirin.
3.      Ansor, yang dipimpin oleh Ubadah ibn Shamit dan menginginkan jabatan khalifah itu untuk golongan mereka.
Pemikiran ketiga kelompok tersebut dalam masalah kepemimpinan negara akhirnya dikembangkan oleh tiga golongan, Syi’ah mengembangkan pemikiran kelompok pertama, Sunni mengembangkan ide kelompok kedua dan ide kelompok ketiga dikembangkan oleh Khawarij.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar